Pemerintah Masih Pandang Sebelah Mata Operator Dapodik | FOPPSI SUMATERA SELATAN

1

Pemerintah Masih Pandang Sebelah Mata 

Operator Dapodik



Palembang – Keberadaan tenaga operator data dan pokok pendidikan (Dapodik) masih dipandang sebelah mata baik itu posisi maupun upah yang diterima dari pemerintah.

Menurut Ketua Umum Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (Foppsi) Basuki Rakhmad, operator pendataan pendidikan sangat penting dalam administrasi sekolah baik untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana bantuan sekolah gratis (BSG), data siswa, data guru, sertifikasi guru, inventaris sekolah bahkan pendataan untuk pembagian kartu Indonesia pintar (KIP) dan lainnya sebagainya. ‘’Kasusnya sama diseluruh sekolah di Indonesia yaitu belum ada aturan yang jelas mengenai kedudukan dan pembayaran upah operator. Padahal, operator ini bisa dikatakan sebagai ruhnya administrasi sekolah terkait untuk pencairan berbagai dana dan juga data mengenai sekolah,’’ ungkap Basuki disela Musyawarah Daerah (Musda) Foppsi Sumatera Selatan (Sumsel) Palembang, Ahad (19/02).

Selama ini, lanjutnya, pembayaran hanya berdasarkan kebijakan dari kepala sekolah dan tergantung dari jumlah siswa yang dialokasikan dari dana BOS dan itu sangat minim antara Rp200 ribu -Rp300 ribu perbulannya yang dibayarkan per triwulan. Demikian di sekolah swasta juga tidak beda jauh upahnya, hanya segelintir sekolah saja yang upahnya lumayan. “Beberapa waktu lalu kami sempat beraudiensi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk meminta segera dibuatkan aturan mengenai upah minimum serta kedudukan operator di sekolah. Sebab, selama ini belum ada payung hukum yang jelas mengenai hal tersebut. Belum lagi upahnya yang sangat jauh dari kata cukup,” katanya.

Basuki menegaskan, pihaknya menuntut adanya kesetaraan kedudukan operator pendataan pendidikan, pasalnya kebanyakan operator ini adalah guru honorer maupun PNS yang mendapatkan tugas tambahan. “Kami meminta adanya penghargaan bagi operator agar disamakan dengan wakil kepala sekolah. Dimana wakil kepala sekolah tersebut mendapatkan penghargaan 12 jam mengajar, mengingat sebagian besar operator adalah guru yang mendapat tugas tambahan,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Foppsi Sumsel Wiwin Fitriana, sejauh ini mayoritas operator pendataan pendidikan mengalami nasib yang sama, baik dari segi sarana prasarana untuk mengisi Dapodik dan upahnya. Selama ini, diakuinya, untuk mengisi pulsa modem dan uang transportasi untuk pelatihan dan mengirimkan data fisik Dapodik harus mengeluarkan uang pribadi terlebih dulu, baru nanti ketika dana BOS cair baru akan diganti. “Untuk pelatihan guru dan kegiatan sekolah lainnya bisa dianggarkan dan sudah ada aturannya. Sedangkan administrasi yang paling penting ini masih disepelekan, padahal kalau Dapodik macet maka semua dana akan macet baik dari dana BOS, BSG maupun sertifikasi guru. Belum lagi yang terkadang kami memakai laptop dan uang pribadi untuk mengisi modem, bahkan jika pengiriman data melalui online disiang hari terganggu maka dilanjutkan di rumah sampai data tersebut terverifikasi,” ulasnya. (korankito.com/eja).

di salin dari kotankito.com (26/02/2017)

Post a Comment

  1. Bahagia sekali seandainya operator juga diangkat menjadi pns (bagi honorer), karena sebagian besar operator seperti disebutkan di artikel ini "dipandang sebelah mata" sedangkan peran operator sangat penting sekali, saya rasa alangkah baiknya apabila operator diberikan sedikit aprsiasi yg sebandaning dengan kerja kerasnya :)

    ReplyDelete

 
Top